Melanjutkan artikel Garuda dan Saudi Maskapai Haji 2012, ini ada artikel yang dimuat oleh VIVAnews yang berkaitan dengan Batavia Air yang tidak lolos sebagai maskapai haji 2012 di Indonesia. Disebutkan, PT Metro Batavia, operator maskapai Batavia Air, mempertanyakan
keputusan Kementerian Agama yang tidak meloloskan Batavia Air sebagai
maskapai penerbangan haji 2012. Padahal Batavia telah memiliki
sertifikat ISO dan mempunyai Letter of Intens (LoI) dengan lessor
pesawat.
Direktur Niaga Batavia Air, Sukirno Sukarna mengatakan maskapainya telah memenuhi keseluruhan syarat adminsitrasi yang telah diajukan kementerian Perhubungan, antara lain sertifikat ISO, bank garansi dari Bank Bukopin senilai US$1,3 juta dan LoI dengan perusahaan lessor pesawat.
"Tapi dari Kementerian Agama yang meragukan keabsahan LoI, kita juga bingung," kata Sukirno di Jakarta, Jumat 27 April 2012.
Batavia telah menyiapkan dana sebesar US$35-40 juta untuk menyewa pesawat angkutan haji, dengan nilai sewa US$7.000 per jam. Untuk itu, Batavia heran dengan keputusan Kementerian Agama yang menyatakan Batavia Air tidak lolos syarat administrasi.
Ia menjelaskan agar mendapatkan penjelasan langsung, manajemen Batavia Air akan bertemu dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini. Batavia Air sendiri mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan pengumuman resmi perihal gagalnya Batavia Air melayani penerbangan jamaah haji 2012.
"Kami akan menemui Dirjen di Kemenag alasannya kenapa," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menunjuk dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines sebagai maskapai resmi penerbangan haji 2012. Batavia Air dinyatakan tidak lolos karena terganjal empat peryaratan administratif.
Direktur Niaga Batavia Air, Sukirno Sukarna mengatakan maskapainya telah memenuhi keseluruhan syarat adminsitrasi yang telah diajukan kementerian Perhubungan, antara lain sertifikat ISO, bank garansi dari Bank Bukopin senilai US$1,3 juta dan LoI dengan perusahaan lessor pesawat.
"Tapi dari Kementerian Agama yang meragukan keabsahan LoI, kita juga bingung," kata Sukirno di Jakarta, Jumat 27 April 2012.
Batavia telah menyiapkan dana sebesar US$35-40 juta untuk menyewa pesawat angkutan haji, dengan nilai sewa US$7.000 per jam. Untuk itu, Batavia heran dengan keputusan Kementerian Agama yang menyatakan Batavia Air tidak lolos syarat administrasi.
Ia menjelaskan agar mendapatkan penjelasan langsung, manajemen Batavia Air akan bertemu dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat ini. Batavia Air sendiri mengaku hingga saat ini belum pernah mendapatkan pengumuman resmi perihal gagalnya Batavia Air melayani penerbangan jamaah haji 2012.
"Kami akan menemui Dirjen di Kemenag alasannya kenapa," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama telah menunjuk dua maskapai yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines sebagai maskapai resmi penerbangan haji 2012. Batavia Air dinyatakan tidak lolos karena terganjal empat peryaratan administratif.
Artikel ini juga bisa dibaca di http://bisnis.vivanews.com/news
